Minggu, 02 November 2014


Tugas ke 3, UTS MK Teori-Teori Ilmu Sosial
TUGAS KE 3, UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS).
Pada pertemuan ke 7
MATA KULIAH TEORI-TEORI ILMU SOSIAL
Pertanyaan;
Berikan analisis kritis, Apa dan Bagaimanakah Hakekat Teori-Teori Ilmu Sosial bilamana dihubungakan dengan Kompetensi yang akan dibentuk untuk atau pada Saudara dari Mata Kuliah ini, dengan bersandarkan kepada Teori Interaksi Simbolik  serta teori terpilih faforit yang lain pilihan Saudara ?
Keterangan:
1.       Hasil analisis kritis diunggah pada Blogg masing-masing mahasiswa, sebagai Karya Ilmiah (Artikel) !;
2.       Hasil unggah dari Blogg, diprint dan diserahkan pada dosen pengajar untuk bukti laporan dan penilaian UTS, pada pertemuan ke 8, tidak diijinkan terlambat;
3.       Benang merah / Abstrak dari artikel, tugas ke tiga dimasukkan pada komentar langsung di blog ini (milik dosen pengampu/pengajar);

Terimakasih, selamat bekerja. 
 
Jawaban : 

Teori ilmu sosial merupakan ilmu yang mempelajari tindakan-tindakan yang berlangsung dalam proses kehidupan dalam upaya menjelaskan mengapa manusia berperilaku seperti apa yang mereka lakukan. Mengapa kita butuh teori? Teori dibutuhkan karena adanya fenomena kehidupan yang selalu dihadapkan dengan masalah. Dalam kehidupan manusia yang berstatus sebagai makhluk sosial, manusia selalu dihadapkan padaa berbagai masalah sosial.dalam menghadapi masalah sosial itulah manusia membutuhkan teori. Dalam kehidupan bermasyarakat pasti ada yang namanya perbedaan, perselisihan, dan pertentangan.
Kompetensi yang akan saya ambil adalah Manajemen Pelayanan Publik. Konflik dalam hal pelayanan publik yaitu adanya  keluhan masyarakat terhadap  pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah. Adanya diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik yang menyangkut hubungan kekerabatan, pertemanan, keluarga, etnis, status sosial dan lain sebagainya. Dalam memberikan pelayanan publik biasanya para petugas menawarkan dua cara kepada masyarakat yaitu cara lambat dan cara cepat. Biasanya cara cepat ini membutuhkan biaya yang tinggi. Dalam hal ini, yang menjadi korban adalah masyarakat yang tidak memiliki uang atau masyarakat miskin. Konflik ini akan mempengaruhi efektifitas pencapaian tujuan organisasi atau instansi dan akan merugikan organisasi atau instansi yang menjalankan pelayanan untuk masyarakat. Kinerja satu petugas yang buruk akan merugikan kinerja suatu organisasi atau instansi maupun mendorong kerugian bagi banyak petugas yang baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa konflik adalah pertentangan dalam hubungan kemanusiaan antara satu pihak dengan pihak yang lain dalam mencapai suatu tujuan yang timbul akibat adanya perbedaan kepentingan, emosi, psikologis dan lainnya.